Hebat Sudah Selesai dengan Rapi, Menteri PUPR Apresiasi WIKA Gedung Proyek PON XXI 2024 di Aceh

Dody Zuhdi
0

 

  


Aceh. -  PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. (WIKA Gedung) dan PT Nindya Karya (NK) (Persero) Kerjasama Operasi (KSO) menerima kunjungan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (Pak Bas) di proyek Renovasi dan Pembangunan Kembali Venue PON XXI 2024 di Komplek Stadion Harapan Bangsa (SHB), Aceh. 


Kunjungan kerja Menteri PUPR selama dua hari ini 20-21 Agustus 2024 untuk memastikan kesiapan fasilitas yang akan digunakan pada ajang PON XXI 2024 September mendatang. Aceh (21/8).


WIKA Gedung KSO turut memberikan laporan singkat perkembangan proyek, dalam tahap pembangunannya hingga saat ini (21/8) telah menyelesaikan pekerjaan sekitar 97,5% dari total keseluruhan 12 venue seperti, pembangunan Lapangan Tenis pool A dan B SHB, Renovasi Gedung Olah Raga (GOR) PABSI SHB, Renovasi GOR Anggar SHB, Lapangan Sepak Bola stadion H. Dimurthala, Soft Tenis (Pool A) di Jasdam Kota Banda Aceh, Soft Tenis (Pool B) di POLDA Kota Banda Aceh, Hapkido di


GOR KONI Aceh, Muaythai dan Tarung Derajat di Bale Meuseuraya Aceh, Rugby Service (Pool A) di Stadion Mini USK Kota Banda Aceh dan X Rugby (Pool B) di lapangan Lambung Kota Banda Aceh.


Dalam kunjungannya di komplek SHB, Pak Bas memberikan apresiasi tertulis dalam catatan ‘testimoni’ kepada semua pihak terutama kontraktor serta konsultan konstruksi yang berkomitmen dalam menyelesaikan pekerjaan proyek. “Hebat Sudah Selesai dengan rapih Tks”, tertanda Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono.


Senada dengan Pak Bas, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja juga memberikan tanggapan positif yang tertulis, “Selesai Tepat Waktu dengan Kualitas Terbaik, Bravo” tertanda ESA.


Secara kontraktual, penandatanganan kontrak pekerjaan proyek Renovasi dan Pembangunan kembali Venue PON XXI 2024 berakhir pada bulan Oktober, hal ini disampaikan oleh Direktur Operasi 1 WEGE Bagus Tri Setyana disela kunjungan Menteri PUPR. “Dalam perjanjian kontrak kerja, Kami menerima pekerjaan ini hingga bulan Oktober mendatang. Jadi kami menyelesaikan pekerjaan ini lebih cepat dari waktu yang ditentukan”, terang Bagus.(Rilis/dod)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)